PENGEMBANGAN PENDIDIKAN PESANTREN DITENGAH
KEMAJUAN TEKNOLOGI DAN INFORMASI
(Tela’ah atas Perkembangan Pesantren di Era
Teknologi)
Moh. Arif
IAIN Tulungagung
Abstrack, The Education Development of Islamic Bonrding School in
the middle progress of technology and information
has taken a good role with the existence of Islamic Boarding School at
Indonesia which claimed that it has been undeveloped long time before
especeally in the secope of information and technology, to exploit the management of education. Regarding that the existence of Islamic bornding school according to
it’s history untill now has got many changeable in the growing of scientific in the case of religions or pablic’s knowledge. A good
wind Sikdiknas No 20 year the 2003 section of 30 article 4, has given and
eliminated the discrimination for Islamic Boarding school in the case of
development of relgion education. Because it was
claimed as the institute jast concerning the religions education. In other side the progressing to exploite
the technology and informatin is not samething new. Therefore, to effort
the existence of of Islamic Boarding school in the middle of this progress as
education’s institute it have to updated the news information. Besides that technology of informatin of Islamic Boarding school can
be assisted in doing the spreading of information concerning
profile, activity, management, and
development of education and human resources.
Keywords: Education of pesantren, development
of education and technology of informatin Islamic Boarding school
Abstrak,
Perkembangan pendidikan pesantren ditengah
kemajuan teknologi dan informasi dapat memberikan warna terhadap keberadaan
pondok pesantren di Indonesia yang dinailai sangat terbelakang dalam hal
informasi, khusunya dalam pemanfaatan teknologi dan informasi dalam pengelolaan
pendidikan. terkait dengan hal di atas, bahwa keberadaan pendidikan pesantren
dilihat dari sejarahnya sampai sekarang banyak mengalami perubahan di dalam
penegambangan keilmuan baik dalam hal agama ataupun pengetahuan umum.
Sejalan dengan UU siskdiknas No 20 tahun 2003 pasal 30 ayat 4, dapat
memberikan angin seger dan menghilangkan adanya diskriminasi bagi pesantren
dalam hal pengembangan pendidikan agama. karena selama ini pesantren diklaim
sebagai lembaga yang konsen di dalam pengajaran ke agamaan. disamping itu, pula dengan kemajuan zaman
dimana pemanfaat teknologi informasi di lembaga pendidikan bukanlah sesuatu
yang baru. Oleh karena itu Agar dapat mengagkat keberadaan pesantren ditengah
kemajuan ini Dunia pesantren sebagai lembaga pendidikan harus selalu meng update
informasi-nformasi yang mereka pergunakan. Selain itu dengan teknologi
informasi pesantren dapat terbantu dalam melakukan penyebaran informasi
mengenai profil, kegiatan dan menegemen pesantren dalam pengemabngan SDM dan
pendidikan.
Kata kunci: Pendidikan
pesantren, pengembangan pendidikan dan teknologi Informasi pesantren
Secara historis pendidikan pondok pesantren lebih menekankan pada aspek pengembangan pendidikan
keislaman (salaf), pendidikan Islam lebih dominan dari pada pendidikan umum,
karena pendidikan Islam merupakan konsepsi kependidikan yang mengandung
berbagai teori yang dikembangkan dari hipotesa-hipotesa atau wawasan yang
berseumber pada Al-qur’an dan Al-Hadist ( Arifn: 2000: 7) hal ini sejalan dengan
pendidikan yang diterapkan di pesantren saklipun juga dikembangkan kitab-kitab
kuning yang dapat membekali para santri dalam mengembangkan pendidikan Islam atau
pesantren.
Pendidikan di pesantren, menekankan
kepada hubungan manusia dengan tuhannya dan manusia dengan manusia, atau ajaran
hubungan dunia dan akhirat yang didasarkan pada Al-qur’an dan Sunnah sebagai
sumber acuannya ( Rahman,
2005: 11)
Sedangkan ditinjau dari peran
kependidikannya merupakan subsistem pendidikan nasional telah memberikan
kontribusinya yang signifikan bagi peradaban Islam di Indonesia. Sebagai
lembaga pendidikan yang indigenous (ala) Indonesia, pesantren memiliki
akar sosio-historis yang cukup kuat, sehingga membuatnya mampu meduduki
posisi yang relatif sentral dalam dunia keilmuan masyarakat, sekaligus bertahan
di tengah berbagai gelombang perubahan.
Demikian besar peranan pondok
pesantren dalam rentang perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Banyak tokoh
nasional dan bahkan internasional yang lahir dari lingkungan pondok pesantren.
Hal ini membuktikan bahwa pondok pesantren mempunyai kekuatan dan kemampuan
strategis untuk menghasilkan manusia berkualitas, memiliki pengetahuan luas,
berpikiran maju dan berwawasan kebangsaan yang kuat.
Di satu sisi,
terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
(Sisdiknas) merupakan peluang emas bagi pengembangan pesantren. Pasalnya, UU
tersebut telah menghapus diskriminasi terhadap pendidikan keagamaan yang
berlangsung selama ini. Konkretnya, pendidikan diniyah dan pesantren telah
diakui sebagai bentuk pendidikan keagamaan (pasal 30 ayat 4)[*] (UU Sukdiknas Departemen Pendidikan RI,
Jakarta: Pustaka Pelajar 2008)
Dengan demikian, beberapa kalangan meyakini nasib
lembaga pendidikan yang genuine dan tertua di Indonesia ini bakal menjadi
”lebih baik”. Kecenderungan aparat birokrasi pendidikan meminggirkan pesantren
dari arus utama kebijakan selama ini tidak lagi diteruskan.
Terkait dengan penerapan teknologi informasi dan
komunikasi (ICT) untuk pendidikan pesantren tampak begitu marak di Indonesia.
Sayangnya, institusi pesantren dan madrasah yang diakui atau tidak adalah
lembaga pendidikan tertua dan khas Indonesia secara sadar atau tidak, diabaikan
dalam pengembangan teknologi pendidikan berbasis teknologi informasi ini.
Tidak dapat dipungkiri
bahwa kita sedang sudah memasuki masa dimana teknologi informasi menjadi bagian
yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Dewasa ini informasi merupakan
“komoditas primer” yang dibutuhkan orang, seiring dengan semakin canggihnya
teknologi informasi dan komunikasi. Sehingga lazim dikatakan peradaban pada
masa ini merupakan peradaban masyarakat informasi
Dengan melihat perkembangannya keberadaan
teknologi informasi merupakan suatu hal yang tidak dapat dihindari, pesantren
sebagai lembaga pendidikan memiliki pengaruh yang sangat besar di masayarakat,
untuk menciptakan komonikasi terhadap mereka, maka sangat dibutuhkan layanan
informasi agar tersampaikan secara tepat dan cepat.
Indegenousitas pesantren kontras berbeda dengan
praktek pendidikan pada intitusi pendidikan lainnya, sehingga dinamika
sekaligus problematika yang muncul kemudian, juga menampilkan watak yang khas
dan eksotik. Di era globalisasi sekarang ini. Sehingga, fenomena globalisasi
yang begitu cepat mengalami akselerasi dalam berbagai aspek, sebagai
konsekuensi logis dari penerapan high-tech (tekhnologi tinggi), menyebabkan
bangsa Indonesia tergiring pada pola interaksi yang amat cepat dan massif
dengan negara-negara lain di dunia. Dalam fase masyarakat informasi inilah,
pesantren semakin menghadapi tantangan yang tidak ringan dan lebih kompleks
ketimbang periode waktu sebelumnya.
Untuk itu dirasa perlu adanya seuah terobosan
untuk mulai memperkenalkan serta menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
di dalam pesantren dan madrasah melalui berbagai metode yang tepat. Karena
itulah dalam rangkan pengembangan pendidikan pesantren, diperlukan adanya
pemanfaatan penggunakan IT dapat diaplikasikan dalam pesantren sebagai lembanga
pendidikan di masyarakat yang dapat memberikan peluang dalam kemajuan bangsa
Indonesia
- Pengertian Pesantren
Istilah “pesantren” adalah (javenese
“santri place”. Seminary for students of teology on the islands of Java and
Madura), yang berarti tempat santri Jawa, seminari teologi bagi santri di
pulau Jawa dan Madura. Sedangkan kata “santri”, yang dengan awalan “pe”
di depan dan akhiran “an” (menjadi pesantren), berarti tempat tinggal
para santri unrtuk mengikuti pelajaran agama Islam. Demikian juga disebutkan
bahwa asal etimologi dari pesantren adalah pe-santri-an, yaitu “tempat
santri”
(Ziemek Manfred. 1983:6).
Kata
pesantren terkadang dianggap gabungan dari kata “sant” (manusia
baik-baik) dengan suku kata “tra” (suka menolong), sehingga kata
“pesantren” dapat berarti tempat pendidikan manusia baik-baik. Santri atau
murid mendapat pelajaran dari pimpinan pesantren (kyai) dan para guru (ulama
atau ustadz). Pelajarannya mencakup berbagai bidang tentang pengetahuan Islam.
Kenyataan yang didapatkan dalam kehidupan sekarang memang pesantren adalah
sutau lembaga pendidikan Islam tertua berfungsi sebagai salah satu benteng
pengetahuan umat Islam, pusat dakwah dan pusat pengembangan masyarakat muslim
Indonesia.
Sedangkan
istilah “santri” itu sendiri, berasal dari bahasa Tamil, yang berarti “guru
mengaji”, “shastri” dalam bahasa India yang berarti “orang yang tahu buku-buku
suci agama Hindu”, atau “seorang sarjana ahli kitab suci agama Hindu”. Atau
juga kata “shastri” berasal dari kata “shastra” yang berarti “buku-buku suci”,
“buku-buku agama” atau “buku-buku tentang ilmu pengetahuan (Zamakhsyari.
1990: 18).
Demikian
juga jika ada sebagian orang berpendapat yang mengaitkan dengan agama Budha
dari segi bentuk asramanya, itu pun bias terjadi. Salah satunya dijelaskan
bahwa “agama jawa” (abad 8-9) merupakan perpaduan antara kepercayaan Animisme,
Hinduisme dan Budisme ( Mastuhu, 1989: 7). Selanjutnya di bawah pengaruh Islam, system
pendidikan tersebut diambil dan mengganti nilai ajarannya dengan nilai ajaran
agama Islam. Model pendidikan “agama Jawa” itu disebut “pawiyatan”, berbentuk
asrama dan rumah guru. Gurunya
disebut “Ki Ajar” ditengah-tengahnya murid yang disebut “cantrik”. Ki ajar dan
cantrik atau murid tersebut hidup bersama dalam satu kampus. Hubungan mereka
sangat erat, bagaikan keluarga dalam satu rumah. Ilmu-ilmu yang diajarkan
adalah: filsafat, alam, seni, sastra dan sebagainya, diberikan secara terpadu
dengan pendidikan agama dan moral (Ki Hajar Dewantoro t.t:38).
Berkenaan
dengan istilah “santri” ini, dapat dikemukakan mengemukakan bahwa asal kata
santri adalah “sastri” (sansekerta) yang berarti “melek huruf”, dikonotasikan
santri ini adalah kelas “leterate”, pengetahuan agama dibaca dari kitab
berbahasa Arab dan diasumsikan bahwa santri berarti juga orang yang tahu agama
(melalui kitab-kitab) dan paling tidak mereka dapat membaca al-Qur’an, sehingga
membawa kepada sikap lebih serius dalam memandang agama (Nurcholis, 1997: 20).
Apapun
istilahnya, dari hal yang tersebut di atas itu berbeda atau bisa dibedakan
dengan lembaga pendidikan kaum muslimin yang lain, seperti madrasah, sekolah
dalam berbagai jenis dan jenjang yang ada (Steenbrink, K. A., 1991:10). Sekurang-kurangnya
ciri khas pesantren adalah terdapatnya pondok atau asrama untuk para santri,
yang tidak terdapat pada madrasah atau sekolah pada umumnya.
- Asal Usul Pesantren
Tidak jelas dan tidak banyak
referensi yang menjelaskan kapan pesantren pertama berdiri, bahkan sebenarnya
istilah pesantren, kyai dan santri pun masih diperselisihkan. Dalam pandangan
Steenbrik, bahwa pendidikan pesantren dilihat dari segi bentuk dan sistemnya
berasal dari India. Karena sebelum proses penyebaran Islam di Indonesia system
tersebut telah dipergunakan secara umum untuk pendidikan dan pengajaran agama
Hindu di Jawa. Setelah Islam masuk dan tersebar di Jawa, system tersebut
diadopsi oleh Islam.
Dengan
demikian dilihat dari bentuknya antara pendidikan Hindu dan pesantren dapat
dianggap sebagai petunjuk asal usul pesantren, seperti penyerahan tanah dari
negara untuk kepentingan agama, demikian juga system pendidikan pesantren
maupun pesantren di Indonesia tidak dijumpai pada system pendidikan yang asli Makkah
( Nur Syam, 2005: 93). Ini dapat
dijadikan alas an membuktikan bahwa asal usul system pendidikan pesantren
berasal dari India.
Di
sisi lain dinyatakan bahwa asal usul pendidikan pesantren yang menggunakan
bahasa Arab pada awal pelajarannya, ternyata dapat ditemukan di Bagdad ketika
menjadi pusat dan ibukota wilayah Islam, dengan ditandai tradisi penyerahan
tanah oleh negara dapat ditemukan dalam sistem wakaf (Yunus, Mahmud, 1995: 31).
Namun
bila ditelusuri secara histories, menurut asal usul pesantren tidak bisa
dipisahkan dari peran Wali Songo abad 15 – 16 di Jawa. Maulana Ibrahim
(meninggal 1419 di Gresik Jawa Timur), disebut sebagai “spiritual father”-nya
Wali Songo, dalam masyarakat santri Jawa biasanya dipandang sebagai “gurunya
guru” (syaikhul masyayikh) tradisi pesantren di Jawa. Wali Songo adalah
tokoh penyebar Islam yang telah berhasil mengkombinasikan aspek-aspek sekuler
dan spiritual dalam memperkenalkan Islam pada masyarakat (Mas'ud, Abdurrachman, 2002:3)
Para
santri di Jawa berpandangan bahwa Wali Songo adalah pemimpin umat yang sangat
shaleh dan dengan pencerahan spiritual religius mereka, bumi Jawa yang awalnya
tidak mengenal agama monotheisme (Islam) menjadi bersinar terang.
Berdasar
pada beberapa keterangan tersebut di atas, bisa disimpulkan bahwa pesantren
dengan segala tradisi pendidikan, pengajaran dan pembinaan wataknya secara
kelembagaan mengambil tradisi agama lokal (Animisme, Hindu dan Budha).
Sedangkan secara esensial lembaga yang telah ada tersebut diadaptasikan dengan
esensi ajaran Islam dengan cara mengakomodasikan ajaran agama lokal yang tidak
bertentangan dengan ajaran Islam.
Hal
ini dilakukan oleh Wali Songo dengan gerakan “Islam cultural”, proses ini
membutuhkan waktu cukup panjang dan gradual yang kemudian dilanjutkan oleh
santri-santri mereka, yang pada akhirnya menjadi pengganti dan penerus
islamisasi di tanah Jawa dalam bentuk pendirian pondok pesantren. Gerakan Islam cultural ini dilakukan dengan
menekankan saling berdampingan dan damai, kesatuan, stabilitas dan harmoni
dengan masyarakat sekitar.
Dalam
perkembangan selanjutnya, pesantren tumbuh dan berkembang di seluruh Indonesia
dengan berbagai ciri khas kulturnya, sehingga ada pesantren salafiyyah (lama)
dan pesantren kholafiyyah (baru/modern).
- Pengajaran ilmu-ilmu ke-Islaman
Pengajaran ilmu-ilmu keislaman di
pesantren, pada umumnya dilaksanakan melalui pengajian kitab-kitab Islam
klasik. Namun pada sebagian pesantren, khususnya pesantren kholaf pengajaran ilmu-ilmu keislaman ada yang
menggunakan kitab-kitab berbahasa Arab, yang tidak tergolong dalam kitab-kitab
klasik. Untuk itu, dalam pembahasan ini dibedakan antara: pengajian kitab-kitab
klasik dan pengajian kitab-kitab non klasik.
a. Pengajian kitab-kitab
klasik
Kitab-kitab Islam klasik yang lebih
populer dengan sebutan kitab kuning, yang ditulis oleh para ulama Islam zaman
pertengahan. Kepintaran dan kemahiran seorang santri diukur dari kemampuannya
membaca dan mensyarahkan (menjelaskan) isi kandungan kitab-kitab
tersebut. Agar bisa membaca dan memahami sebuah kitab, seorang santri dituntut
terlebih dahulu memahami dengan ilmu-ilmu bantu seperti: nahwu, sharaf,
balaghah, ma’ani, bayan dan lain sebagainya. Kitab yang diajarkan
antara pesantren satu dengan pesantren lainnya berbeda-beda, karena pesantren
memiliki variasi bermacam-macam, sekaligus dengan karakteristiknya sendiri
(Miski Anwar, 2003:75). Ada pesantren yang dikenal memiliki spesialisasi
dalam pengajaran tauhid, ada yang menonjol dalam bidang tafsir-hadits, ada
semacam pesantren takhasus fiqih atau syari’ah, takhasus dalam
bidang nahwu sharaf, ada pesantren tasawuf, bahkan menekuni ilmu-ilmu falaq.
Bahkan akhir-akhir ini ada pesantren dengan spesialisasi baru seperti:
pertanian, pertukangan, ketrampilan jasa, koperasi dan pelestarian lingkungan.
Kitab-kitab
tersebut meliputi teks yang tipis sampai teks yang terdiri dari berjilid-jilid
tebal, mengenai tafsir, hadits, fiqih, ushul fiqih dan tasawuf. Kesemuanya ini
digolongkan ke dalam tiga kelompok, yaitu: (1) kitab-kitab dasar, (2) kitab-kitab
tingkat menengah, dan (3) kitab-kitab besar (Dhofier,
Zamakhsyari. 1990: 50-51).
Untuk
kitab-kitab yang tergolong tingkat dasar dan menengah diserahkan kepada para
ustadz atau badal (asisten) kyai. Sedangkan yang tergolong kitab-kitab
besar atau level tinggi, kyai sendirilah yang mengajarkannya. Metode
pengajarannya dikenal dengan sorogan dan wetonan Penyampaiannya
dengan cara menterjemahkan kitab-kitab
tersebut dengan bahasa Jawa (Dhofier, Zamakhsyari. 1990: 201). Dalam proses
pembelajaran biasanya para santri menggunakan istilah “terjemahan jenggotan”.
Bentuk terjemahan ini selalu ditulis dalam bahasa Jawa dengan huruf arab “pegon”
yang ditulis menggelantung di bawah teks arab aslinya. Dan pola ini
digunakan hampir di seluruh Indonesia, termasuk mereka yang tidak berbicara
dengan bahasa Jawa, seperti Madura dan Sunda (Dhofier, Zamakhsyari. 1990:309)
Tradisi
terjemahan ini sampai sekarang masih dipraktekan di pesantren-pesantren salafiyah,
agar kyai/guru menjadi isnad (sambung), melalui jalur mana santri pernah
mempelajari kitab kuning tersebut. Pola penerjemahan kitab kuning ala pesantren
ini membuktikan bahwa validitas pesantren salafiyah terletak pada
otoritas transmisi ilmu pengetahuan dari kyai dan santri.
b. Pengajian kitab-kitab non
klasik
Bagi pesantren salafiyah, pengajian
kitab kuning mutlak dilaksanakan. Tidak demikian halnya dengan pesantren yang
tergolong modern. Bagi pesantren ini, pengajian kitab kuning tidak merupakan bagian
terpenting, bahkan boleh dikatakan tidak diajarkan.
Pengajian
ilmu-ilmu agama diambil dari kitab-kitab yang berbahasa Arab yang dikarang oleh
para ulama yang tergolong mutaakhir (tidak disusun pada zaman
pertengahan). Misalnya, Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo, pesantren ini
mendakwahkan dirinya sebagai pesantren modern, demikian juga dengan Pondok
Pesantren Wali Songo Ngabar Ponorogo tergolong dalam pesantren modern. Di pesantren
ini pelajaran agama Islam tidak berdasar kepada kitab kuning, tetapi kebanyakan
bersumber dari kitab karangan ulama yang tergolong abad ke-20. Kitab-kitab
tersebut ditulis dengan menggunakan bahasa Arab, sehingga para santri dituntut
untuk memiliki kemampuan memahami dan menguasai kaidah-kaidah bahasa Arab, maka
kemampuan mendalami dan menguasai kaidah-kaidah bahasa Arab menjadi syarat
mutlak untuk memahami kandungan kitab-kitab tersebut.
C. SISTEM PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN DI PESANTREN
1. Sistem pendidikan
Pesantren atau pondok adalah
lembaga yang merupakan wujud proses wajar perkembangan
sistem pendidikan nasional. Dari segi historis pesantren tidak hanya identik dengan makna keislaman, tetapi
juga mengandung makna keaslian Indonesia (indigenous).
Sebab, lembaga yang serupa pesantren ini sebanarnya sudah ada sejak pada masa kekuasaan Hindu-Budda. Sehingga
Islam tinggal meneruskan dan mengislamkan
lembaga pendidikan yang sudah ada (Nurcholis Majid,
1997:3),
(Di Indonesia istilah kuttab
lebih dikenal dengan pondok pesantren, yaitu sebagai lembaga pendidikan Islam,
di dalamnya terdapat seorang kyai (pendidik) dengan menggunakan masjid sebagai
tempat menyelenggarakan pendidikan, serta didukung adanya pondok (asrama)
sebagai tempat tinggal para santri (Ali Mukti Pembaharuan Sistem Pendidikan dan
Pengajaran Pondok Pesantren Dalam Rangka Merealisasikan Pendidikan Nisional”
dalam suara Muhammadiyah No 4, 6 th ke 53: 1987 :323). Sistem
asrama merupakan ciri khas tradisi pendidikan pesantren, yang membedakan dari
system pendidikan tradisional di masjid-masjid yang berkembang di Indonesia.
Area komplek pesantren awalnya adalah milik kyai seorang, tetapi sejalan dengan
perkembangan zaman berangsur-angsur berubah menjadi yayasan, badan wakaf atau masyarakat.
Walaupun demikian kyai tetap memiliki kekuasaan mutlak atas pengurusan di
komplek pesantren.
Pendidikan pesantren memiliki dua sistem pengajaran, yaitu sistem sorogan,
yang sering disebut sistem individual, dan sistem bandongan atau wetonan
yang sering disebut kolektif. Dengan cara sistem sorogan tersebut,
setiap murid mendapat kesempatan untuk belajar secara langsung dari kyai atau
pembantu kyai. Sistem ini biasanya diberikan dalam pengajian kepada murid-murid
yang telah menguasai pembacaan Qurán dan kenyataan merupakan bagian yang paling
sulit sebab sistem ini menuntut kesabaran, kerajinan, ketaatan dan disiplin
pribadi dari murid. Murid seharusnya sudah paham tingkat sorogan ini sebelum
dapat mengikuti pendidikan selanjutnya di pesantren (Dhofier, Zamakhsyari. 1982: 28).
Sebagai
lembaga pendidikan Islam, pada dasarnya hanya mengajarkan ilmu-ilmu agama
Islam. Dengan sumber kajiannya menggunakan kitab-kitab berbahasa Arab.
Pelajaran agama yang dikaji di pesantren antara lain: (1) al-Qur’an beserta makhroj,
tajwid dan tafsirnya, (2) fiqih dan ilmu ushul fiqh, (3) aqa’id
dan ilmu kalam, (4) Hadits dan mustholah hadits, (5) bahasa
Arab dengan ilmu-ilmu alatnya, seperti nahwu, sharaf, bayan, ma’ani, badi’
dan ‘arud, (6) tarikh, (7) mantiq, (8) tasawuf (Dhofier, Zamakhsyari.
1982: 107). Kitab-kitab
tersebut terdiri dari teks pendek sampai teks yang terdiri dari berjilid-jilid.
Adapun
metode yang biasa digunakan dalam pembelajaran di pesantren adalah: (1) wetonan
atau bandongan, (2) sorogan, dan (3) hafalan (Mas’ud: 2001:
10). Metode wetonan atau bandongan adalah metode kuliah di mana
para santri mengikuti pelajaran dengan duduk (lesehan) di sekeliling kyai yang
membaca dan menerangkan isi kitab. Santri
menyimak kitab masing-masing, dan jika perlu memberi catatan di bagian yang
kosong pada halaman kitab.
Istilah
wetonan berasal dari bahasa Jawa “wekton” yang berarti “waktu-waktu
tertentu” dan mendapatkan akhiran “an”. Karena pengajian tersebut diberikan
pada waktu-waktu tertentu, yaitu sesudah atau sebelum melaksanakan sholat
fardhu. Di Jawa Barat, metode ini
disebut dengan “bandongan” sedangkan di Sumatra disebut dengan “halaqah”.
System ini dikenal juga dengan sebutan “balaghan”, yaitu belajar secara
berkelompok yang diikuti oleh seluruh santri. Biasanya kyai menggunakan bahasa
daerah setempat dan langsung menterjemahkan kalimat demi kalimat dari kitab
yang dipelajarainya (Dhofier, Zamakhsyari. 1982:
108).
Metode
sorogan adalah suatu metode di mana santri menghadap kyai, seorang demi seorang
secara bergiliran dengan membawa kitab yang akan dipelajari. Kyai membaca dan menterjemahkannya kalimat demi
kalimat, kemudian menerangkan maksudnya. Santri menyimak bacaan kyai dan
mengulanginya di hadapan kyai sampai memahami maksud isi kitab. Kemudian kyai
mengesahkan (Jawa: ngesahi), jika santri benar-benar sudah mengerti,
dengan cara memberikan catatan pada kitabnya untuk mensahkan bahwa ilmu
tersebut telah diberikan oleh kyai kepadanya. Istilah “sorogan” berasal
dari bahasa Jawa “sorog” yang berarti “sodor”, dengan mendapatkan
akhiran “an” menjadi “sorogan” yang
berarti “menyodorkan”, yakni menyodorkan kitab ke hadapan kyai atau
badal (asisten)nya. Pengajian metode ini merupakan pelimpahan nilai-nilai
sebagai proses delivery of culture di pesantren dengan istilah tutorship
atau mentorship
(Dhofier, Zamakhsyari. 1982:108).
Metode
hafalan adalah metode di mana santri menghafal teks atau kalimat tertentu dari
kitab yang dipelajarinya. Biasanya cara menghafalnya diajarkan dalam bentuk
syair atau nadham, dengan cara ini memudahkan santri untuk menghafal,
baik ketika belajar maupun saat berada di luar jam belajar. Kebiasaan menghafal merupakan tradisi yang sudah
berlangsung sejak berdirinya pesantren.
3. Pengenbangan
SDM Pesantren
Perkembangan SDM akan dengan sendirinya terjadi sebagai
hasil dari interaksi antara pertumbuhan ekonomi, perubahan sosial budaya
termasuk kedalaman pengamalan ajaran dan nilai-nilai agama serta perkembangan
iptek. Apabila dilaksanakan secara terencana dan terkendali, ketiga proses
tersebut menjadi sinergistik. Dalam hal ini pembangunan ekonomi tidak secara
otomatis menjamin terdapatnya peningkatan kualitas SDM. Namun perkembangan SDM
yang berkualitas dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Setelah kita telusuri peluang dan tantangan untuk
meningkatkan kualitas SDM sampailah kita pada harapan pada upaya peningkatan
SDM melalui pondok pesantren. Jerih payah yang kita amalkan dalam pendidikan
Pondok Pesantren diharapkan kelak dapat melahirkan intelektual muslim yang:
1)
Selalu
berbuat atau bertindak sesuai dengan ketentuan yang diamanahkan oleh al qur’an
dan al hadis agar dia selalu dapat menempatkan dirinya sebagai choeru ummah
yang dapat menjadi tauladan di tengah masyarakat sekelilingnya;
2)
Takutnya
hanya kepada allah swt tidak kepada ciptaan allah swt lainnya;
3) Ingin
menciptakan kemakmuran serta kedamaian di muka bumi;
4) Takut
menyebarkan fitnah, berani menegakkan kebenaran serta keadilan;
5) Dalam
mengerjakan apapun hanya dalam rangka mencari ridho ALLAH SWT, karena sadar
benar tentang adanya kebahagiaan yang abadi di akhirat;
6)
Memiliki sifat-sifat siddiq, amanah, tabliqh, fatonah,
serta selalu tawadhu dan tafakhur
7)
Memiliki
rasa ingin tahu yang tinggi sehingga mampu menemukan hal-hal baru yang
bermanfaat bagi manusia.
Untuk mewujudkan harapan tersebut di atas kunci utamanya
terletak di tangan para pendidik, yang harus memiliki karakter kuat, sabar,
istiqomah, tegas, penuh perhatian, adil, menguasai benar-benar materi yang
ingin disampaikan.
Di tengah
pergulatan masyarakat informasional, pesantren 'dipaksa' memasuki ruang
kontestasi dengan institusi pendidikan lainnya, terlebih dengan sangat maraknya
pendidikan berlabel luar negeri yang menambah semakin ketatnya persaingan mutu
out-put (keluaran) pendidikan. Kompetisi yang kian ketat itu, memosisikan
institusi pesantren untuk mempertaruhkan kualitas out-put pendidikannya agar
tetap unggul dan menjadi pilihan masyarakat, terutama umat Islam. Ini
mengindikasikan, bahwa pesantren perlu banyak melakukan pembenahan internal dan
inovasi baru agar tetap mampu meningkatkan mutu pendidikannya
Tuntutan jaman menghendaki agar pembentukan kepribadian
harus dilakukan secara lebih seksama, sehingga SDM diarahkan untuk menghadapi
tantangan jaman dan di waktu yang bersamaan menjadi insan yang taat menjalankan
ajaran agamanya. Dengan
perkataan lain Pondok Pesantren harus dapat turut mewujudkan manusia Indonesia
yang beriman dan bertaqwa, yang berilmu dan beramal; juga manusia Indonesia
yang modern. Saya ingin menggarisbawahi peran pondok pesantren sebagai agen
modernisasi seperti di masa yang lalu, pada masa pendidikan di pondok pesanten
menduduki tempat yang unggul di masyarakat. Saya berpendapat keunggulan ini
dapat diraih kembali, yaitu dengan mengembangkan pondok pesantren juga sebagai
pusat pendidikan dan pengembangan budaya modern.
Peran pondok pesantren dalam masyarakat kita sangat besar,
terutama pada akar rumput. Oleh karena itu, proses modernisasi masyarakat kita,
akan dapat lebih cepat apabila dipelopori oleh pondok-pondok pesantren. Untuk
itu memang pondok pesantren itu sendiri perlu menyesuaikan pola pendidikan dan
pengajarannya serta kehidupan para santrinya agar pondok pesantren dapat
menjadi lembaga masyarakat yang mandiri tetapi tetap berada di atas landasan
firman Allah SWT dan hadist Nabi Muhammad SAW.
D. PENGEMBANGAN PENDIDIKAN PESANTREN
Melihat dari sisi historis
mengenai sistem pendidikan di pesantren, di pandang perlu adanya perubahan sesuai
dengan perkembangan dan tuntutan zaman, dimana banyaknya lulusan pesantren
memiliki integritas dan intelektual yang tinggi, baik dalam hal agama maupun
dalam hal pengetahuan umum. Oleh karenanya sudah seharusnya pendidikan
pesantren di Indonesia dapat memberikan peluang terhadap kemajuan bangsa.
Di tengah pergulatan
masyarakat informasional, pesantren 'dipaksa' memasuki ruang kontestasi dengan
institusi pendidikan lainnya, terlebih dengan sangat maraknya pendidikan
berlabel luar negeri yang menambah semakin ketatnya persaingan mutu out-put
(keluaran) pendidikan. Kompetisi yang kian ketat itu, memosisikan institusi
pesantren untuk mempertaruhkan kualitas out-put pendidikannya agar tetap unggul
dan menjadi pilihan masyarakat, terutama umat Islam. Ini mengindikasikan, bahwa
pesantren perlu banyak melakukan pembenahan internal dan inovasi baru agar
tetap mampu meningkatkan mutu pendidikannya[†]
Persoalan ini tentu saja
berkorelasi positif dengan konteks pengajaran di pesantren. Di mana, secara
tidak langsung mengharuskan adanya pembaharuan (modernisasi)-kalau boleh
dikatakan demikian-dalam pelbagai aspek pendidikan di dunia pesantren. Sebut
saja misalnya mengenai kurikulum, sarana-prasarana, tenaga kependidikan
(pegawai administrasi), guru, manajemen (pengelolaan), sistem evaluasi dan
aspek-aspek lainnya dalam penyelenggaraan pendidikan di pesantren. Jika
aspek-aspek pendidikan seperti ini tidak mendapatkan perhatian yang
proporsional untuk segera dimodernisasi, atau minimalnya disesuaikan dengan
kebutuhan dan tuntutan masyarakat (social needs and demand), tentu akan
mengancam survival pesantren di masa depan
Dengan begitu, pengembangan pendidikan
pesantren tidak saja dilakukan dengan cara memasukkan pengetahuan non-agama,
melainkan agar lebih efektif dan signifikan, praktek pengajaran harus
menerapkan metodologi yang lebih baru dan modern. Sebab, ketika
didaktik-metodik yang diterapkan masih berkutat pada cara-cara lama yang
ketinggalan zaman alias "kuno", maka selama itu pula pesantren sulit
untuk berkompetisi dengan institusi pendidikan lainnya! Persoalannya, betulkah
semua yang berwatak lama itu kurang baik.
Di samping itu, pula sesuai dengan
terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
(Sisdiknas) merupakan peluang emas bagi pengembangan pendidikan pesantren.
Pasalnya, UU tersebut telah menghapus diskriminasi terhadap pendidikan keagamaan
yang berlangsung selama ini. Konkretnya, pendidikan diniyah dan pesantren telah
diakui sebagai bentuk pendidikan keagamaan (pasal 30 ayat 4)
Penerapan
dari UU di tasan dapat memberikan pijakan terhadap segala aktivitas pendidikan
di pesantren, dimana dapat mengarah pada pembentukan manusia untuk memahami,
menghayati dan bertingkah laku islami. Sehingga ranah kognitif, afektif dan
psikomotoriknya diarahkan untuk membentuk manusia yang taat beragama dan
sholeh, baik secara individual maupun social. Walaupun belakangan ini ada
pesantren yang telah memasukkan pendidikan formal setingkat SLTP/MTs,
SMU/SMK/MA dan bahkan ada yang membuka Perguruan Tinggi, namun tetap
mengutamakan penghayatan ajaran Islam yang komperhensif
E. PONDOK PESANTREN DI ERA TEKNOLOGI DAN INFORMASI
Memasuki Abad ke-21, bangsa-bangsa di dunia sedang berlomba
dalam pengembangan berbagai teknologi strategis.
Dampak perkembangan teknologi ini menyebabkan kompetisi perekonomian menjadi
makin tajam dan melebar. Persaingan makin melebar karena cepatnya perkembangan
teknologi informasi dan transportasi yang menyebabkan makin mudahnya bagi
negara-negara untuk mengakses infromasi bisnis, industri dan teknologi.
Kesempatan memanfaatkan dan menguasai teknologi dan bisnis juga bisa diraih
oleh negara-negara berkembang. Persaingan juga makin tajam dalam arti
perkembangan teknologi makin canggih, dan dengan arus modal yang makin cepat
berputar dan meluas akan memungkinkan banyak orang memiliki, membeli dan
menggunakannya, walaupun masih belum mampu menguasai atau mengembangkan sendiri
teknologi tersebut.
Perkembangan teknologi yang begitu pesat di berbagai bidang
sejak dasawarsa 1980-an berdampak dan secara dramatis telah mengubah pengertian
konseptual kita tentang jarak, waktu, budaya, gaya hidup dan perilaku.
Karena interaksi antar bangsa makin meningkat dengan
berkembangnya teknologi informasi, komunikasi dan transportasi maka akses
terhadap nilai-nilai baru, terutama nilai-nilai budaya dari luar masyarakat
kita makin besar. Dengan terbukanya perekonomian nasional terhadap perkembangan
perekonomian dunia, ketika kita memasuki era millennium ke III, dampaknya yang
sangat terasa adalah pada kehidupan ekonomi yang makin kompetitif dalam kondisi
terbatasnya sumber daya yang tersedia. Krisis ekonomi dan keuangan yang menimpa
kita, dan berbagai negara lainnya, yang disebut sebagai Krisis Asia, juga
adalah akibat dari proses keterbukaan ekonomi tersebut.
Memasuki era baru ini, dalam kehidupan bangsa kita pun
telah terjadi transformasi di semua segi terutama sosial dan budaya yang sangat
cepat dan mendasar pada semua aspek kehidupan manusia. Proses
transformasi dari era lama ke era baru ini sekarang telah berpadu dengan proses
pembaharuan, yang kita kenal dengan reformasi. Reformasi sebagai koreksi atas
kekeliruan di masa lalu sangat diperlukan dan telah menjadi proses yang tidak
bisa ditunda.
Tetapi, kalau kita tidak hati-hati dalam mengelola proses
perubahan ini bisa terjadi benturanbenturan besar yang dapat merusak
nilai-nilai bangsa yang sangat mahal kita pertahankan selama ini seperti
persatuan dan kesatuan. Disinilah peranan agama yang menjadi landasan dan
penyaring segala segi kehidupan berbangsa dan bernegara sangat penting
peranannya, terutama membendung nilai yang sama sekali bertentangan dengan
budaya dan kepribadian bangsa Indonesia yang telah terbentuk dan teruji dalam
suatu proses yang panjang (www.ginandjar.com diambil
pada tanggal 08 April 2010).
Berbagai
perubahan tersebut menuntut sikap mental yang kuat, disamping efisiensi,
produktivitas, dan peran serta masyarakat. Hal ini berarti meningkat pula
tuntutan terhadap pengembangan SDM yang makin berkualitas dan tangguh, yang
mampu mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi dan mengatasi
ekses-eksesnya.
F. IMPLIKASI INFORMASI DAN TEGNOLOGI TERHADAP PENDIDIKAN PESANTREN
Sejarah
IT dan Internet tidak dapat dilepaskan dari bidang pendidikan. Internet di
Amerika mulai tumbuh dari lingkungan akademis (NSFNET), seperti diceritakan
dalam buku “Nerds 2.0.1″. Demikian pula Internet di Indonesia mulai tumbuh
dilingkungan akademis (di UI dan ITB), meskipun cerita yang seru justru muncul
di bidang bisnis. Mungkin perlu diperbanyak cerita tentang manfaat Internet
bagi bidang pendidikan termasuk dilingkungan pesantren.
Adanya
Internet membuka sumber informasi yang tadinya susah diakses. Akses terhadap
sumber informasi bukan menjadi malasah lagi. Perpustakaan merupakan salah satu
sumber informasi yang mahal harganya. Adanya Internet memungkinkan kegiatan
pesantren dapat berjalan dengan baik, termasuk dalam memberikan pertolongan
dalam penelitian tugas akhir dikalangan pendidikan pesantren. Tukar menukar
informasi atau tanya jawab dengan pakar dapat dilakukan melalui Internet. Tanpa
adanya Internet banyak tugas akhir yang
Teknologi
Informasi dan Komunikasi (TIK) telah berkembang sangat jauh saat ini dan telah
merevolusi cara hidup kita, baik cara berkomunikasi, cara belajar, cara
bekerja, cara berbisnis, dan lain sebagainya. Era informasi memberikan ruang
lingkup yang sangat besar untuk mengorganisasikan segala kegiatan melalui cara
baru, inovatif, instan, transparan, akurat, tepat waktu, lebih baik, dan
tentunya memberikan kenyamanan yang lebih dalam mengelola dan menikmati
kehidupan termasuk pesantren. Dan salah satu manfaat yang saat ini dirasakan
oleh masyarakat luas, pesantren dan juga kita rasakan sebagai civitas academica
adalah adanya perbaikan mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia karena
ditunjang berbagai fasilitas yang sebagian besar memanfatkan teknologi
informasi dan komunikasi (Pannen,
P, 2005:29)
Teknologi
Informasi dan Komunikasi (TIK) hadir sebagai bentuk tanggapan terhadap
perubahan lingkungan luar dunia pendidikan, mulai lingkungan sosial, ekonomi,
teknologi, sampai politik, yang mengharuskan dunia pendidikan memikirkan
kembali bagaimana perubahan tersebut mempengaruhinya sebagai sebuah institusi
sosial dan bagaimana harus berinteraksi dengan perubahan tersebut agar tidak
tertinggal dengan issue-issue yang berasal dari lingkungan luar tersebut.
Dengan hadirnya TIK, penyebaran informasi menjadi semakin cepat dan mungkin bisa
menjadi tak terkendali, apabila tidak ada aturan-aturan yang membatasi tentang
informasi-informasi mana saja yang memang bisa dan layak di akses oleh publik
dan informasi mana yang tidak. Cepatnya penyebaran informasi ini, telah
mengubah pola pikir manusia sebagai bentuk respon terhadap cepatnya penyebaran
informasi tersebut (Mohandas, R. (2003:25-27). Jika kita mencoba telaah lebih dalam lagi, sejauh mana intervensi TIK
dalam sektor pendidikan pesantren, akan timbul sebuah pertanyaan, yaitu
bagaimana sebenarnya TIK telah mereformasi atau memodernisasikan pendidikan
pesantren, sehingga kualitas dan mutu pendididkan bisa lebih baik dibandingkan
dengan pendidikan dengan metode konvensional,
Ada tiga
hal penting yang harus dipikirkan ulang terkait dengan modernisasi pendidikan:
(1) bagaimana kita belajar (how people learn); (2) apa yang kita
pelajari (what people learn); dan (3) kapan dan dimana kita belajar (where
and when people learn).[‡] Dengan mencermati jawaban
atas ketiga pertanyaan ini, dan potensi TI yang bisa dimanfaatkan seperti telah
diuraikan sebelumnya, maka peran TI dalam moderninasi pendidikan bangsa dapat
dirumuskan.
Dunia
pesantren sebagai lembaga pendidikan harus selalu meng update
informasi-nformasi yang mereka pergunakan. Selain itu dengan teknologi
informasi pesantren dapat terbantu dalam melakukan penyebaran informasi
mengenai profil, kegiatan dan menegemen pesantren dalam pengemabngan SDM dan
pendidikan.
Terakhir,
agar dunia pendidikan Indonesia terrmasuk pengembangan SDM dan pendidikan
pesantren dapat lebih berkembang dan maju, sudah seharusnya pemerintah dengan
adanya JARDIKNAS dan ICT Center, membuka akses seluas-luasnya terhadap
informasi yang berkaitan dengan pendidikan dan memberikan kesempatan bagi
seluruh anak Indonesia untuk mengikuti pendidikan yang layak dan berkualitas,
serta memberikan empowerment (kendali penuh) kepada para peserta didik dalam
proses pembelajaran, dengan memberlakukan Student Centered Learning/ eLearning.
Program IT di pesantren sejalan dengan program Jardiknas (Jejaring
Pendidikan Nasional) yang diluncurkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada
bulan Maret 2007. Jaringan berbasis internet ini ditujukan untuk menghubungkan
533 pusat di 33 provinsi, 441 kota/kabupaten, dan lebih 3.600 sekolah menengah
atas, lebih dari 84 universitas, dan 61 kantor pendidikan di seluruh negeri.
Hingga sekarang, jaringan Internet dan Intranet telah dikembangkan di 10
provinsi di Jawa, Sumatra Barat, Kalimantan Selatan, Bali dan Sumatra Selatan.
Jaringan sudah diinstall di 25% dari seluruh SMA/SMK/Madrasah Aliyah di seluruh
Indonesia. Pada jenjang universitas, jaringan tertentu sudah dibangun dengan
nama Inherent (Indonesan Higher Education Network). Spektrum
permasalahan yang luas mulai dari pendidik dan peserta didik, rehabilitasi
sekolah, hingga kondisi geografis memang telah mendorong pengembangan
jaringan berbasis ICT.
Indonesia merupakan negara dengan penduduk keempat terbesar di dunia
dengan 247 juta jiwa dan dengan keaneka ragaman etnis, geografi, bahasa-bahasa
lokal dengan 17 ribu pulau. Kondisi ini telah membuka jalan bagi satu
pertukaran dan deliveri pengetahuan, perspektif dan pengalaman dengan
memanfaatkan ICT. Karena itu, pendidikan jarak jauh untuk transformasi
masyarakat Islam, melalui Pesantren akan membantu melebarkan lingkup Jardiknas
pemerintah.
Beberapa
Pesantren yang sudah mengambil bagian dalam proyek
percobaan ini adalah:
- PP Hasyim Asy'ari di Jepara (Jawa Tengah),
- PP Raudhatul Falah di Rembang (Jawa Tengah),
- PP Al Kinaniyah di Jakarta Timur (DKI Jakarta),
- PP Annizamiyyah di Pandeglang (Banten),
- PP Miftahulhuda Al Musri' di Cianjur (Jawa Barat)
- PP Al Mizan di Majalengka (Jawa Barat),
- PP Nurul Jadid di Probolinggo (Jawa Timur)
- PP Nurul Islam di Jember (Jawa Timur).
Sebagian dari pesantren ini dipilih karena angka kemiskinan yang tinggi,
angka partisipasi sekolah yang rendah, indeks pembangunan manusia yang
rendah; dan sebagian juga karena faktor jaringan yang sudah terbentuk antara
International Center for Islam and Pluralism (ICIP dan Ford Foundation ( www.pesantrenglobal.or.id diambil
pada Rabu, 07 Mei 2010 || 22 Rabiul Akhir 1431 Hijriah).
Sardar
atau tidak, informasi bukan hanya kebutuhan, melainkan juga dapat menjadi
sumber kekuatan. Teknologi informasi dapat menjadi alat terpenting untuk
manipulasi dan alat kendali. Ternyata memang, telah menjadi pendapat umum siapa
yang menguasai informasi dialah penguasa masa depan. Bahwa kekuatan baru
masyarakat bukanlah uang di tangan segelintir orang melainkan informasi di
tangan banyak orang (The new source of power is not money in the hand of a few,
but information in the hand of many). Wujud dari teknologi informasi yang
banyak digunakan oleh manusia saat ini diantaranya adalah komputer dan
perangkat lainnya seperti internet (bandwidht, jaringan, wireless,
hardware dan software).
Itulah
teknnologi informasi, khususnya komputer dan internet yang mesti jadi bagian
penting dalam kehidupan kita, termasuk untuk pengembangan pesantren. Peranan
teknologi informasi dibutuhkan oleh pesantren dapat sebagai media otomatisasi
informasi dan komunikasi dalam konteks dakwah bil hikmah wal mauidhoh,
amar makruf nahyi munkar. Mempermudah proses pembelajaran. Menepis gagap santri
dan pihak pesantren terhadap kemajuan teknologi. Sebagai antisipasi menyikapi
kemajuan era cyberspace masa depan yang telah menjadi keniscayaan.
Bagaimanapun, pesantren bukanlah sebuah camp yang harus steril atau tertutup
dari akses luar. Pada gilirannya kelak, pesantren dalam batas-batas tertentu akan perlu
diketahui akuntabiltas dan transparansi aktivitasnya oleh para pemegang
kepentingan. Hal ini juga perlu untuk tetap menjaga kepercayaan publik kepada
pesantren.
Lembaga
pesantren sedari dahulu, sekarang atau masa yang akan datang masih diyakini
berperan positif terhadap perubahan jaman. Sebagai “center of excellent”, yakni
pusat tempat berlangsungnya proses pembelajaran generasi yang akan datang
terhadap ilmu-ilmu keislaman dengan metodanya yang khas. Disini terdapat kiayi
sebagai figur sentralnya (Sebagai guru, orang tua, pembimbing, penyelenggara
pendidikan dan pemilik resources pesantren yang rela berkorban tanpa imbalan).
Pesantren pun dapat menjadi alternatif pendidikan yang berbiaya murah, yang
mampu membentuk kemandirian individu dan masyarakat, tanpa tergantung
alokasi APBD/APBN. Dengan sendirinyapun, pesantren menjadi sangat independen
dari pengaruh lain. Dan dari sisi kepemilikan sumber daya informasi dan
komunikasi keislaman, pesantren memilki otritas yang andal. Pesantren mempunyai
jalur sanad yang jelas dan dapat dipertanggung jawabkan validitasnya.
Lembaga
pesantren juga berperan unggulan dalam “center of social change”, yaitu
agen atau pusat perubahan masyarakat. Input-proses-output-feed
back aktivitas di pesantren dapat diharapkan menghasilkan nilai tambah
sosial yang tinggi, secara agregat ; agama, idiologi, politik, sosial, ekonomi,
budaya, hukum, dan pertahanan, bahkan teknologi tepat guna. Juga dapat
diharapkan menjadi wahana peningkatan kualitas manusia supaya bersumber daya (Human
Resources Improvement). Mengentaskan kemiskinan, kebodohan, sadar
lingkungan dan pemelihara moral atau akhlak terpuji yang sudah langka akibat
tergerus kerusakan dan pengaruh negatif perubahan jaman. Kesalehan individual
dan sosial, idealnya secara mikro dapat terpotret dari sosok penggiat
pesantren. Hal ini secara sistemik dapat memberikan multiflier effect atau
bahkan competitive advantage. Sumber daya terbaharukan dalam lingkungan
masyarakat untuk menggapai cita-cita masyarakat madani, baldatun thoyyibatun
wa robbul ghofur.
G.
PENUTUP
Pendidikan
di pesantren, dilihat dari sejarahnya, sudah mengalami perubahan yang
signifikan, dalam hal mencetak generasi ilmuan baik dalam hal agama, maupun
pengetahuan umum. Perkembangan zaman, dan kemajuan teknologi informasi, dapat
merobah paradigma pesantren yang lebih peka terhadap perubahan dan perkembangan
ilmu pengetahuan, sehingga dengan ini, dengan pengembangan pendidikan pesantren
banyak menagalami perubahan dan dalam sistem kependidikan, hal ini juga
didukung dengan UU Sistem Pendidikan Nasional No 20 tahun 2003.
Dalam
menjalankan perannya ini, tidaklah berlebihan kemajuan ilmu pengetahuan,
teknologi informasi dan komunikasi, digunakan untuk menunjang kelancaran proses
pengelolaan pesantren dan peningkatan citra positif. Meskipun memang, teknologi
informasi di dunia maya ini sangat riskan dan bukan tanpa ada
kemudharatan. Tergantung dari sisi mana menyikapinya, negatif atau
positif. Teknologi informasi ini dihukumi sebagai sarana atau washilah
berdasarkan tujuannya untuk kemaslahatan agama, akal, jiwa, harta atau
keturunan
Perubahan
ini, dapat memberikan implikasi yang sangat besar terhadap keberadaan pesantren
di Indonesia, dalam mencetak generasi yang cerdas dan respon terhadap kemajuan
ilmu serta dapat memajukan bangsa. Pesantren tidak lagi dipandang sebelah mata
dalam hal urusan agama, melainkan urusan yang sangat kompleks dalam rangka
memberikan bekal pengetahuan terhadap masyarakat maupun para santri sebagai
tombak penerus perjuangan bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
Anwar Miski. 2003. Tradisi
pesantren di tengah-tengah transpormasi sosial. menggagas pesantren masa depan
suara santri untuk IndonesiaBaru Yogyakarta: Qietas.
Arifn H.M,. 2000. Ilmu Pendidikan Islam.Jakarta:
Bumi Aksara.
Dewantoro, Ki Hajar Taman Siswa tt. Yogyakarta. PN Majlis
Luhur Taman Siswa.
Dhofier, Zamakhsyari. 1990. Tradisi Pesantren, Studi Tentang Pandangan
Hidup Kiyai. Jakarta:
LP3ES.
___________. 1982. Tradisi Pesantren, Studi
Tentang Pandangan Hidup Kiyai. Jakarta: LP3ES.
Madjid, Nurcholis. 1997. Bilik-bilik Pesantren: Sebuah
Potret Perjalanan.Jakarta: Paramadina.
Mas'ud, Abdurrachman. 2002. Dinamika Pesantren
dan Madrasah Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
Mohandas,
R. 2003. ICT and e-Learning in Indonesia. Presentasi di Tainan, Taiwan,
25-27 Maret. Contoh perubahan pola pikir tersebut adalah lahirnya e-mail yang
mengubah cara berkirim surat, e-business atau e-commerce yang telah mengubah
cara berbisnis dengan segala turunannya, termasuk e-cash atau e-money
Mukti, Ali 1987. Pembaharuan
Sistem Pendidikan dan Pengajaran Pondok Pesantren Dalam Rangka Merealisasikan
Pendidikan Nisional” dalam suara Muhammadiyah.
Nata Abudin. 2001 Filsafat
Pendidikan Islam Jakarta: Logos.
Pannen,
P. 2005. Pemanfaatan ICT dalam Pembelajaran. Presentasi pada Seminar Sun
Commitment in Education and Research Industry, Jakarta: ERCI.
Resnick,
M. 2002. Rethinking Learning in the Digital Age. Dalam Porter, M. E., Sachs, J.
D., dan McArthur, J. W. The Global Information Technology Report 2001-2002:
Readiness for the Networked World.
Shaleh Abdul Rahman. 2005. Pendidikan Agama dan
Pengembangan watak Bangsa. Pendidikan Islam mengajarkan bagaimana hubungan
manusia dengan tuhannya. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Syam, Nur. 2005. Pengembangan
komunitas pesantren dalam dakwah pemberdayaan masyarakat paradikma aksi
Metodologi Moh Ali Aziz, dkk (et), Yogyakarta: Pustaka Pesantren.
Steenbrink,
K. A.1991. Pesantren,
Madrasah, Sekolah: Pendidikan Islam Dalam Kurun Modern, Jakarta:
LP3ES.
UU Sukdiknas 2008. Departemen Pendidikan RI. Jakarta:
Pustaka Pelajar.
www. educationartikel.com Membongkar Tradisionalisme Pendidikan Pesantren; "Sebuah Pilihan
Sejarah, diambil pada tanggal 05
April 2010 "
www.ginandjar.com diambil pada tanggal 08 April 2010
www.pesantrenglobal.or.id
diambil pada Rabu, 07 Mei 2010 || 22 Rabiul Akhir 1431 Hijriah
Yunus, Mahmud. 1995. Sejarah Pendidikan Islam di
Indonesia (Jakarta Mutiara Sumber Widya.
Ziemek,
Manfred. 1983. Pesantren Dalam Perubahan Sosial. Jakarta: Perhimpunan Pengembangan
Pesantren dan Masyarakat (P3M).
[†] Membongkar Tradisionalisme
Pendidikan Pesantren; "Sebuah Pilihan Sejarah, diambil pada tanggal 05 April 2010 " di www. educationartikel.com
[‡] Menurut
Resnick (2002) Resnick, M. (2002).
Rethinking Learning in the Digital Age. Dalam Porter, M. E., Sachs, J. D., dan
McArthur, J. W. The Global Information Technology Report 2001-2002: Readiness
for the Networked World.







Tulisan yang bermanfaat.
ReplyDeletetrimakasih
ReplyDelete